Ilmu hadis memiliki 5 cabang ilmu, yaitu :
1.
Kritik
sanad (Ilm Rijal al-Hadis), di dalam kritik sanad terbagi menjadi dua bagian
yaitu :
1)
Ilm
Tarikh al-Ruwah: ilmu yang menganalisi tentang biografi para rawi dari sisi
yang berhubungan dengan periwayatan hadisnya. Ilmu ini mencakup kelahiran,
wafat, guru-gurunya, bagaimana cara menerima hadis dari gurunya, negeri atau
kota yang ditempati gurunya, murid-muridnya, perjalanannya mencari hadis, dan
hal-hal yang berhubungan dengan hadis. Singkatnya ilmu ini membahas sejarah
para rawi dalam periwayatan hadis.
2)
Ilm
al-Jarh wa al-Ta’dil: ilmu yang membahas tentang hal-hal yang ada pada rawi
dari sisi diterima atau tidak periwayatannya. Al-Jarh berarti menyatakan bahwa rawi itu tidak cacat.
Cacatnya seorang rawi, jika ia melakukan dosa besar, berbohong, berzina, dan
lainnya. Al-Ta’dil yang berarti menyatakan bahwa rawi itu adil. Adil
yang dimaksud adalah taat kepada Allah SWT dan tidak pernah melakukan dosa
besar, tidak pula menumpuk dosa kecil, dan tidak pula melakukan hal-hal yang
dapat merusak nama baiknya dan riwayat rawinya.
Para ulama
berpegang teguh pada prinsip ketercukupan untuk menjelaskan hal-hal yang
bersangkutan dengan rawi dari arah yang berhubungan dengan kritik hadis yang
penting, yaitu keadilan dan kekuatan hafalannya. Ada 4 prinsip yang dipakai
para ulama yaitu :
1)
Amanah
dan menjauhi hal-hal yang tidak perlu atau tidak penting
2)
Sangat
teliti dalam menilai
3)
Dalam
menjarh seseorang menggunakan ungkapan yang baik
4) Ungkapan umum untuk menta’dil, contoh : sholeh, taat. Ungkapan operasional untuk menjarh, contoh : dia pernah berbuat dosa.
2.
Kritik
matan, dalam kritik matan dibagi menjadi tiga yaitu :
1) Ilm
Gharib al-Hadis: ilmu yang menjelaskan lafadz-lafadz yang tidak jelas maknanya.
2) Ilm
Mukhtalif al-Hadis: ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya bertentangan,
dengan cara hadis-hadis itu dikumpulkan lalu dikompromikan. Ada pula hadis yang
tidak bertentangan, namun kemudian menjadi pertentangan. Hadis yang
dikompromikan ini dapat membatasi hadis yang mutlak.
3) Ilm
Nasikh al-Hadis wa Mansukh: ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya
bertentangan, dengan cara hadis-hadis itu dikumpulkan lalu dikompromikan. Hadis
yang datang duluan disebut hadis mansukh dan hadis yang datang belakangan
disebut hadis nasikh. Hadis nasikh yang menghapus hadis mansukh.
3.
Ilm
‘Ilal al-Hadis
Ilm ‘Ilal
al-Hadis adalah ilmu yang membahas penyebab cacatnya hadis yang tidak tampak.
Ada hadis yang tampaknya selamat dari kecatatan sehingga menjadi hadis maqbul (yang diterima)
padahal yang sebenarnya hadis tersebut memilki kecacatan. Cacatnya hadis bisa
terjadi pada sanad hadis dan matan hadis. Contohnya :
Ø Pada sanad hadis, seperti hadis munqathi (yang terputus
sanadnya) namun seperti hadis yang tersambung sanadnya.
Ø Pada matan hadis, seperti memasukkan matan hadis tertentu ke dalam
matan hadis yang lain, ataupun memasukkan selain hadis ke dalam matan hadis
tertentu.
4.
Ilm
Asbab Wurud al-Hadis
Ilm Asbab Wurud
al-Hadis adalah ilmu yang mempelajari sebab datangnya hadis dan menjelaskan
faktor eksternal yang terjadi pada saat hadis tersebut disampaikan.
5.
Ilm
Musthalah Hadis
Ilm Musthalah Hadis adalah ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah terkait dengan sanad (silsilah) dan matan (redaksi) hadis untuk menentukan hadis yang valid atau tidak valid.
Sumber :
Mata Kuliah Ulumul Hadis
Komentar
Posting Komentar