CABANG-CABANG ILMU HADIS


Ilmu hadis memiliki 5 cabang ilmu, yaitu :

1.      Kritik sanad (Ilm Rijal al-Hadis), di dalam kritik sanad terbagi menjadi dua bagian yaitu :

1)      Ilm Tarikh al-Ruwah: ilmu yang menganalisi tentang biografi para rawi dari sisi yang berhubungan dengan periwayatan hadisnya. Ilmu ini mencakup kelahiran, wafat, guru-gurunya, bagaimana cara menerima hadis dari gurunya, negeri atau kota yang ditempati gurunya, murid-muridnya, perjalanannya mencari hadis, dan hal-hal yang berhubungan dengan hadis. Singkatnya ilmu ini membahas sejarah para rawi dalam periwayatan hadis.

2)      Ilm al-Jarh wa al-Ta’dil: ilmu yang membahas tentang hal-hal yang ada pada rawi dari sisi diterima atau tidak periwayatannya. Al-Jarh berarti  menyatakan bahwa rawi itu tidak cacat. Cacatnya seorang rawi, jika ia melakukan dosa besar, berbohong, berzina, dan lainnya. Al-Ta’dil yang berarti menyatakan bahwa rawi itu adil. Adil yang dimaksud adalah taat kepada Allah SWT dan tidak pernah melakukan dosa besar, tidak pula menumpuk dosa kecil, dan tidak pula melakukan hal-hal yang dapat merusak nama baiknya dan riwayat rawinya.

Para ulama berpegang teguh pada prinsip ketercukupan untuk menjelaskan hal-hal yang bersangkutan dengan rawi dari arah yang berhubungan dengan kritik hadis yang penting, yaitu keadilan dan kekuatan hafalannya. Ada 4 prinsip yang dipakai para ulama yaitu :

1)      Amanah dan menjauhi hal-hal yang tidak perlu atau tidak penting

2)      Sangat teliti dalam menilai

3)      Dalam menjarh seseorang menggunakan ungkapan yang baik

4)      Ungkapan umum untuk menta’dil, contoh : sholeh, taat. Ungkapan operasional untuk menjarh, contoh : dia pernah berbuat dosa. 

2.      Kritik matan, dalam kritik matan dibagi menjadi tiga yaitu :

1)    Ilm Gharib al-Hadis: ilmu yang menjelaskan lafadz-lafadz yang tidak jelas maknanya.

2)    Ilm Mukhtalif al-Hadis: ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya bertentangan, dengan cara hadis-hadis itu dikumpulkan lalu dikompromikan. Ada pula hadis yang tidak bertentangan, namun kemudian menjadi pertentangan. Hadis yang dikompromikan ini dapat membatasi hadis yang mutlak.

3)   Ilm Nasikh al-Hadis wa Mansukh: ilmu yang membahas hadis-hadis yang lahirnya bertentangan, dengan cara hadis-hadis itu dikumpulkan lalu dikompromikan. Hadis yang datang duluan disebut hadis mansukh dan hadis yang datang belakangan disebut hadis nasikh. Hadis nasikh yang menghapus hadis mansukh.

3.      Ilm ‘Ilal al-Hadis

Ilm ‘Ilal al-Hadis adalah ilmu yang membahas penyebab cacatnya hadis yang tidak tampak. Ada hadis yang tampaknya selamat dari kecatatan sehingga      menjadi hadis maqbul (yang diterima) padahal yang sebenarnya hadis tersebut memilki kecacatan. Cacatnya hadis bisa terjadi pada sanad hadis dan matan hadis. Contohnya :

Ø  Pada sanad hadis, seperti hadis munqathi (yang terputus sanadnya) namun seperti hadis yang tersambung sanadnya.

Ø  Pada matan hadis, seperti memasukkan matan hadis tertentu ke dalam matan hadis yang lain, ataupun memasukkan selain hadis ke dalam matan hadis tertentu.

4.      Ilm Asbab Wurud al-Hadis

Ilm Asbab Wurud al-Hadis adalah ilmu yang mempelajari sebab datangnya hadis dan menjelaskan faktor eksternal yang terjadi pada saat hadis tersebut disampaikan.

5.      Ilm Musthalah Hadis

Ilm Musthalah Hadis adalah ilmu yang mengkaji kaidah-kaidah terkait dengan sanad (silsilah) dan matan (redaksi) hadis untuk menentukan hadis yang valid atau tidak valid.         

Sumber :

Mata Kuliah Ulumul Hadis                                              


Komentar